Iklan
BNN Riau Gagalkan Peredaran 9,5 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
PEKANBARU, KOMPAS β Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau menggagalkan peredaran sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 4.600 butir ekstasi dalam dua operasi terpisah. Dalam penangkapan tersangka, diketahui bahwa peredaran sabu terkait dengan jaringan luar negeri dan dikendalikan dari dalam penjara.
βAda dua kasus. Pertama, tersangka Ch alias Sican yang ditangkap di Pekanbaru. Dia merupakan bagian dari penyelundupan sabu internasional. Kedua, penangkapan anggota jaringan pengiriman sabu dari Tanjung Balai Karimun-Pekanbaru-Jakarta-Bandung yang dikendalikan narapidana LP Cipinang bernama To,β tutur Kepala BNNP Riau Brigadir Jenderal M Wahyu Hidayat dalam ekspose kepada media di Pekanbaru, Rabu (23/5/2018).