Iklan
Regulasi Ketenagakerjaan Belum Disiapkan
JAKARTA, KOMPAS - Ketidaksiapan regulasi ketenagakerjaan menjadi tantangan penerapan kebijakan peta jalan Indonesia untuk menghadapi revolusi industri keempat yang disebut Making Indonesia 4.0. Indonesia dinilai belum banyak memiliki regulasi yang mengatur kesiapan ketenagakerjaan menghadapi revolusi industri gelombang keempat tersebut.
Director of Business Development Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Training Center M Aditya Warman yang ditemui Kompas, Selasa (22/5/2018), di kantor Apindo Training Center, Jakarta, menyebutkan empat hal sebagai gambaran ketidaksiapan itu.