logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRegulasi Ketenagakerjaan Belum...
Iklan

Regulasi Ketenagakerjaan Belum Disiapkan

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2UmnqBt6tbor0Vl8USt894migPU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F64957899.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ribuan buruh dari berbagai organisasi berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan Hari Buruh, Selasa (1/5/2018). Mereka antara lain menuntut perbaikan kesejahteraan. Indonesia menghadapi tantangan ketidaksiapan regulasi ketenagakerjaan menghadapi revolusi industri gelombang keempat.

JAKARTA, KOMPAS - Ketidaksiapan regulasi ketenagakerjaan menjadi tantangan penerapan kebijakan peta jalan Indonesia untuk menghadapi revolusi industri keempat yang disebut Making Indonesia 4.0. Indonesia dinilai belum banyak memiliki regulasi yang mengatur kesiapan ketenagakerjaan menghadapi revolusi industri gelombang keempat tersebut.

Director of Business Development Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Training Center M Aditya Warman yang ditemui Kompas, Selasa (22/5/2018), di kantor Apindo Training Center, Jakarta, menyebutkan empat hal sebagai gambaran ketidaksiapan itu.

Editor:
Bagikan