Iklan
Dosen USU Diberhentikan
MEDAN, KOMPAS Dosen Universitas Sumatera Utara, Himma Dewiyana Lubis, diberhentikan sementara sebagai Kepala Arsip USU dan pengajar Program Studi Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya. Ia diberhentikan setelah ditangkap Polda Sumut karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, terkait pernyataannya bahwa serangan teroris pengalihan isu.
Rektor USU Runtung Sitepu, Senin (21/5/2018), sangat menyesalkan sikap Himma, yang seorang dosen namun tidak berhati-hati dalam bermedsos, hingga terjerat masalah hukum. ”Kami menyesalkan sikap dosen tersebut karena telah menyebarkan ujaran kebencian. Kami menghentikan dia dari jabatannya sebagai Kepala Arsip USU,” ujar Runtung.