Iklan
Sopir Truk Maut Ditetapkan sebagai Tersangka
BREBES, KOMPAS โ Pratomo Diyanto (47), sopir truk yang mengalami kecelakaan di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Truk yang dikemudikan Pratomo melebihi tonase sehingga rem tidak berfungsi dan menyebabkan 12 orang tewas.
โDari rentetan kejadian, saya bisa pastikan sopir sebagai tersangka terkait Pasal 310 Ayat 3 mengakibatkan luka berat dan meninggal dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp 10 juta,โ kata Kasubdit Laka Korlantas Polri Komisaris Besar Joko Rudi, Senin (21/5/2018) di Bumiayu.