logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊEksploitasi TKI sejak Membuat ...
Iklan

Eksploitasi TKI sejak Membuat Paspor

Oleh
Madina Nusrat dan Benediktus Krisna Yogatama
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WyEDfd1o_36CFsGgBycE6XEfh58=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180518_TKI_A_web.jpg
KOMPAS/RYAN RINALDY

WK (47), warga Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (5/5/2018), menunjukkan KTP elektronik dan foto paspornya. Oleh oknum pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS), usia WK di paspor dimanipulasi sehingga tertera empat tahun lebih muda.

JAKARTA, KOMPAS β€” Eksploitasi terhadap calon TKI terjadi sejak pengurusan paspor. Mereka harus menghadapi calo. Biaya pengurusan membengkak. Calo pun memanipulasi data sehingga membuat TKI sulit dilindungi.

Pembuatan paspor menjadi arena eksploitasi paling empuk terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Biaya pengurusan paspor TKI bisa membengkak sepuluh kali lipat, baik di kantor Imigrasi maupun layanan terpadu satu atap (LTSA). Perbedaan data jamak ditemukan pada paspor, yang mempersulit perlindungan TKI.

Editor:
Bagikan