logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บDPR Janji Revisi Diselesaikan ...
Iklan

DPR Janji Revisi Diselesaikan Mei

Oleh
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9Sgf-GDBF5g3TTpOsiT3mutDJtQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180518BAH.jpeg
KOMPAS/BAHAN PATRIA GUPTA

Komunitas lintas iman menghadiri acara Surabaya Guyub di Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro Surabaya, Jumat (18/5/2018) , salah satu lokasi aksi pengeboman terorisme pada Minggu (13/5/2018)

JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menjamin pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan rampung Mei ini. Pasal yang telah disepakati DPR dan pemerintah sebelum ini tak akan dibahas ulang agar RUU cepat selesai.

โ€Percepatan penyelesaian RUU Antiterorisme penting untuk memberikan payung dan kepastian hukum dalam pemberantasan terorisme,โ€ ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo saat membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Editor:
Bagikan