Iklan
DPR Janji Revisi Diselesaikan Mei
JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menjamin pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan rampung Mei ini. Pasal yang telah disepakati DPR dan pemerintah sebelum ini tak akan dibahas ulang agar RUU cepat selesai.
โPercepatan penyelesaian RUU Antiterorisme penting untuk memberikan payung dan kepastian hukum dalam pemberantasan terorisme,โ ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo saat membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/5/2018).