Iklan
Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
JAKARTA, KOMPAS β Pemimpin Jamaah Anshor Daulah atau JAD Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman dituntut hukuman mati oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia diyakini terbukti bersalah sebagai otak sejumlah aksi terorisme di Indonesia, termasuk bom di MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 2016.
Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Ahmad Zaini, jaksa Mayasari dan Anita Dewayani membacakan tuntutannya secara bergantian. Aman terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. βIa melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme,β kata Anita.