logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKetegasan Hukum di Citarum...
Iklan

Ketegasan Hukum di Citarum Dinanti

Oleh
Ichwan Susanto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qNc__V9LU532e-GMNQDvgSOTAZ0=/1024x435/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20120913ron05.jpg
Kompas/ Rony Ariyanto Nugroho

Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia memprotes pengelolaan Sungai Citarum yang masih membiarkannya menjadi pembuangan air limbah industri yang membahayakan kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS - Penegakan hukum serta melengkapi aturan teknis terkait pencemaran di perairan, darat, dan udara, terus dinanti. Upaya perbaikan lingkungan agar diiringi perbaikan perilaku industri dan masyarakat perlu memikirkan daya dukung lingkungan akibat tindakannya.

Sungai Citarum, misalnya, yang menjadi ruang hidup bagi 20 juta jiwa di Jawa Barat dan DKI Jakarta, masih menjadi tempat pembuangan limbah industri. Air ini menjadi air baku maupun pengairan sawah dan berbagai tanaman pangan.

Editor:
Bagikan