Iklan
Dengan Skema Digital, Baznas Targetkan Penyaluran Sedekah Hingga Rp 2 Miliar
JAKARTA, KOMPAS β Lewat skema digital, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan dapat menyalurkan sedekah hingga Rp 2 miliar kepada masyarakat yang membutuhkan. Skema sedekah dan zakat lewat teknologi serta proses digital tidak melanggar syariat Islam, tetapi justru memudahkan masyarakat untuk berbuat baik.
Deputi Baznas Arifin Purwakananta , di Jakarta, Rabu (16/5/2018), mengatakan, dalam skema sedekah digital ini, Baznas bekerja sama dengan GoPay, layanan pembayaran daring yang disediakan aplikasi GoJek. Proses sedekah digital menjadi praktis karena sedekah sudah diterima Baznas tanpa melalui perantara atau amil.