logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDensus Geledah Sebuah Rumah di...
Iklan

Densus Geledah Sebuah Rumah di Malang

Oleh
Defri Werdiono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5Iw3JQVCzYnH_4fMLp3cjVF-hXw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F65410141.jpg
ANTARA/HUMAS PEMKOT/ANDY PINARIA

Sejumlah sepeda motor terbakar setelah terjadi ledakan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018) pagi.

MALANG, KOMPAS-Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Polres Malang menggeledah sebuah rumah di Jalan Kapisraba XI.X-H Kelurahan Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/5/2018) sore. Rumah tersebut milik SR (49) yang ditangkap di Surabaya. Belum diketahui apakah penggeledahan ini ada hubungannya dengan kasus terorisme di Surabaya.

Penggeledahan yang saat ini masih berlangsung itu mengagetkan warga. Mereka tidak menduga RS yang ramah terkait dengan tindakan tertentu. Warga menyebut, suami SR, A (50-an) masih berada di dalam tersebut.

Editor:
Bagikan