logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengamanan Markas Sesuai...
Iklan

Pengamanan Markas Sesuai Prosedur yang Ada

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6RuAmyDEfEWfDt50Ziv3q0htA0g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F65297254.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas Brimob bersiaga di sekitar kawasan Markas Komando Brimob Kelapa Dua pascabentrokan antara petugas dan tahanan, di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kepolisian meningkatkan pengamanan dengan menutup akses jalan di depan Marko Brimob sehingga tidak dapat dilalui kendaraan dan mengalihkannya ke jalur alternatif.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan, pengamanan markas-markas kepolisian di bawah koordinasi polda sesuai prosedur standar operasi yang ada. Meski demikian, segala kejadian atau ancaman menjadi perhatian, termasuk setelah kerusuhan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba di dalam kompleks Markas Komando Brigade Mobil, Depok, Jawa Barat.

”Pasti semua diatensi (diperhatikan) untuk penjagaan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi pada Sabtu (12/5/2018).

Editor:
Bagikan