Iklan
Polisi Lakukan Proses Hukum
DEPOK, KOMPAS β Polisi tetap akan mengedepankan proses hukum untuk 156 narapidana kasus terorisme yang melakukan penyanderaan terhadap sembilan petugas dalam kasus kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tim yang menangani kasus ini masih melakukan penyelidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) M Iqbal mengatakan, polisi belum menentukan pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat dan menghukum para napi yang melakukan kerusuhan di Mako Brimob sejak Selasa malam hingga Kamis dini hari.