logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemkab Rejang Lebong Siapkan...
Iklan

Pemkab Rejang Lebong Siapkan Tanah Obyek Reforma Agraria

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8Nrq_SqwWf36KxBQJcXvIy9ora4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F09052018_PDS01.jpeg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Warga masyarakat adat Rejang di Desa Lubuk Kembang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sedang menjemur kopi panenannya, Selasa (8/5/2018).

BENGKULU, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, telah mengidentifikasi wilayah yang menjadi tanah obyek reforma agraria. Mereka memprioritaskan tanah bekas hak guna usaha.

Identifikasi wilayah merupakan salah satu tahapan dalam upaya percepatan reforma agraria (RA) yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo. Pemerintah menargetkan RA melalui legalisasi dan redistribusi tanah seluas 9 juta hektar dan perhutanan sosial 12,7 hektar. Target tersebut diharapkan dapat tercapai pada 2019.

Editor:
Bagikan