Iklan
Pemerintah Provinsi Bisa Bantu Pemerintah Daerah
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah provinsi dapat memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/ kota yang kesulitan membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat bagi warganya. Dengan begitu, cakupan kepesertaan JKN pun kian luas.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pelayanan Publik dan Aparat Reydonnyzar Moenek, mengatakan hal itu, di sela-sela seminar memeringati Hari Kesehatan Sedunia dengan tema “Mewujudkan Jaminan Kesehatan Semesta: Meningkatkan Mutu, Meminimalkan Ketimpangan", di Jakarta, Kamis (3/5/2018).