Iklan
Pemerintah Diminta Tidak Abaikan Hak Konsumen
JAKARTA, KOMPAS โ Badan Perlindungan Konsumen Nasional berharap pemerintah tidak mengabaikan hak konsumen dalam pelaksanaan kebijakan registrasi ulang nomor prabayar jasa telekomunikasi dengan validasi data kependudukan.
โKonsumen yang masih mempunyai pulsa seluler artinya mereka masih memiliki hak menggunakan nomornya. Hak mereka walaupun ada regulasi mengenai batas waktu daftar ulang yang harus dihormati,โ ujar anggota BPKN, Nurul Yakin Setyabudi, Rabu (2/5/2018), di Jakarta.