logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPemerintah Diminta Tidak...
Iklan

Pemerintah Diminta Tidak Abaikan Hak Konsumen

Oleh
CAECILIA MEDIANA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p_FS03JVTggYVC4GnFzsYgC6A2A=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FRegistrasi-Prabayar-2.jpg
DOKUMENTASI TELKOMSEL

Karyawan Telkomsel (seragam merah) turun tangan mendampingi dan membantu secara langsung pelanggan di sekitar wilayah pegunungan di Provinsi Papua untuk melakukan registrasi prabayar pada 30 April 2018.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Badan Perlindungan Konsumen Nasional berharap pemerintah tidak mengabaikan hak konsumen dalam pelaksanaan kebijakan registrasi ulang nomor prabayar jasa telekomunikasi dengan validasi data kependudukan.

โ€Konsumen yang masih mempunyai pulsa seluler artinya mereka masih memiliki hak menggunakan nomornya. Hak mereka walaupun ada regulasi mengenai batas waktu daftar ulang yang harus dihormati,โ€ ujar anggota BPKN, Nurul Yakin Setyabudi, Rabu (2/5/2018), di Jakarta.

Editor:
Bagikan