Iklan
Demo Ricuh di Yogyakarta, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka
SLEMAN, KOMPAS β Kepolisian menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (1/5/2018) sore. Salah satu tersangka merupakan koordinator aksi demonstrasi, sementara dua lainnya merupakan pelaku perusakan pos polisi lalu lintas di dekat lokasi kejadian.
βDari hasil penyelidikan yang kami lakukan semalam, sementara sudah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka,β kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri di Markas Polda DIY di Sleman, Rabu (2/5/2018) pagi.