Iklan
Soal UNBK Dibocorkan ”Orang Dalam” ke Bimbingan Belajar
SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menetapkan IM (38) dan TH (45) sebagai tersangka kasus kebocoran soal ujian nasional berbasis komputer di SMPN 54 Surabaya. Keduanya mengirimkan soal ujian kepada sebuah lembaga bimbingan belajar untuk disebarkan kepada siswa.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan, Senin (30/4/2018) di Surabaya, mengatakan, kedua tersangka merupakan pegawai harian lepas di SMPN 54 Surabaya. IM adalah pegawai di bidang teknologi informasi, sementara TH merupakan staf tata usaha.