Iklan
Pelanggaran Isi Siaran Diabaikan
Sejumlah televisi sering menyiarkan program reality show yang mengumbar kehidupan pribadi seseorang secara dramatis dengan muatan kekerasan. Meski ini pelanggaran UU Penyiaran, penyelenggara tidak kena sanksi.
JAKARTA,KOMPAS -- Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran menyesalkan munculnya pelanggaran-pelanggaran terhadap isi siaran di televisi. Akhir-akhir ini, banyak bermunculan program-program acara yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS, tetapi tidak ditindak oleh Komisi Penyiaran Indonesia.