Iklan
Media Sosial Jadi Saluran Utama Perdagangan Satwa Liar
JAKARTA, KOMPAS β Penggunaan platform media sosial untuk memperjualbelikan tumbuhan dan satwa liar secara ilegal semakin marak. Perdagangan seperti itu memiliki nilai ekonomi tinggi, namun konsep perlindungan tumbuhan dan satwa liar belum dipahami sebagian masyarakat.
Komisaris Besar (Pol) Adi Karya Tobing, Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengatakan, perdagangan ilegal satwa liar sering menggunakan platform media sosial dengan akun anonim sehingga menghambat pelacakan atas pelakunya.