logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTruk Dilarang Beroperasi Tiga ...
Iklan

Truk Dilarang Beroperasi Tiga Hari Sebelum dan Sesudah Lebaran

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yvsBtivEpWb1VcaLfcBFT_PBMhc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_27996241_58_1.jpeg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kepadatan kendaraan di luar golongan I antre keluar Gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

CIREBON, KOMPAS β€” Kementerian Perhubungan segera menerbitkan larangan pengoperasian truk menjelang Lebaran dan setelahnya. Larangan tersebut untuk mencegah kemacetan pada arus mudik dan balik Lebaran.

Menurut Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto, larangan pengoperasian truk dengan sumbu tiga atau lebih dimulai pada 12-14 Juni dan 22-24 Juni untuk arus balik Lebaran. Pengecualian diberikan kepada truk pengangkut bahan pokok dan bahan bakar minyak.

Editor:
Bagikan