Iklan
Terdakwa Menentang Pancasila dan Demokrasi serta Dukung NIIS
JAKARTA, KOMPAS β Terdakwa penggerak aksi terorisme di Thamrin dan Kampung Melayu, Aman Abdurrahma atau Oman Rochman, menentang Pancasila dan sistem demokrasi di Indonesia. Bahkan, dia mendukung Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS.
Pemikiran terkait Pancasila dan demokrasi serta dukungan kepada NIIS itu dibahas dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Aman dikenai Pasal 14 dan Pasal 15 juncto Pasal 6 dan Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.