logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengeboran Minyak Bumi Ilegal ...
Iklan

Pengeboran Minyak Bumi Ilegal Diduga Marak di Bojonegoro

Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UVcrE5SfW36K7-2I3y9XdzUEgug=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180427acia.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Suasana di penambangan sumur minyak tradisional di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Minggu (13/12/2015). Saat ini sebagian warga menyuling minyak tradisonal sendiri. Imbalan jasa dari Pertamina melalui badan usaha milik desa PT Bojonegroo Bangun Sarana (BBS) Rp 3.100 per liter dinilai terlalu rendah. Jika disuling sendiri menjadi solar bisa dijual Rp 4.600 per liter. Saat ini yang aktif menyetor minyak mentah ke BBS (sebagai pihak resmi yang menjalin kontrak kerja sama dengan Pertamina sejak Agustus 2017) hanya 24-30 sumur per bulan, padahal sumur minyak tradisional saat ini mencapai 494 sumur dari awalnya yang boleh dikelola warga sebanyak 222 sumur. Pada April 2018 tercatat 37 tangki yang disetorkan ke BBS.

BOJONEGORO, KOMPAS β€” Pengeboran dan penambangan ilegal dari sumur-sumur minyak yang dikelola secara tradisional oleh warga di Bojonegoro, Jawa Timur, diduga marak. Seharusnya sumur yang ditambang warga sebanyak 222 titik sumur, tetapi saat ini terdata 494 sumur.

Selain menambang sumur minyak, warga juga ada yang menyuling minyak mentah diolah menjadi bahan bakar solar. Pengeboran dan penyulingan ilegal tanpa izin rawan memicu bahaya kebakaran ataupun pencemaran lingkungan.

Editor:
Bagikan