Iklan
Pertamina Siap Somasi Pemilik Kapal
JAKARTA, KOMPAS --- Tim kuasa hukum PT Pertamina (Persero) siap mengajukan somasi kepada pemilik kapal yang diduga lalai melepas jangkar sehingga mengakibatkan putusnya pipa minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Segala kerugian yang timbul akibat putusnya pipa minyak tersebut akan dibebankan kepada pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Tim kuasa hukum yang dipimpin Otto Hasibuan, mengatakan, Pertamina menduga rusaknya pipa minyak tersebut akibat jangkar kapal MV Ever Judger yang saat ini disita aparat kepolisian. Pasalnya, saat kejadian pada Sabtu (31/4/2018), kapal tersebut adalah satu-satunya yang melintas di perairan Teluk Balikpapan atau di kawasan pipa transfer minyak Pertamina.