logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAgama Jadi Pertimbangan Utama
Iklan

Agama Jadi Pertimbangan Utama

Oleh
M Zaid Wahyudi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2CmD9F-apvybytMMJuEoh1KS1jQ=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F180425-kompas.id-foto-sunat-pere.jpg
KOMPAS/M ZAID WAHYUDI

Diskusi Media tentang Sunat Perempuan dari Tinjauan Medis, Hukum dan Syariat diselenggarakan di Jakarta, Rabu (25/4/2018). Pembicara dalam diskusi tersebut dari kiri ke kanan adalah Direktur Operasional Rumah Sunat dr Mahdian Achmad Syarif Kurniawan, pengacara dan konsultan hukum Anhari Sultoni, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta KH Fuad Thohari, dokter spesialis kebidanan dan kandungan Rumah Sakit Permata Cibubur Valleria, dan Aini Aryani dari Rumah Fiqih Indonesia.

Secara medis, manfaat sunat perempuan belum ditemukan. Bahkan, sebagian kalangan justru menyebut tindakan itu memang tidak ada manfaatnya serta merugikan dan membahayakan perempuan. Nyatanya, minat masyarakat melakukan sunat perempuan tak pernah berkurang. Bahkan, layanan sunat perempuan pun makin berkembang.

Perintah agama menjadi pertimbangan utama masyarakat untuk menyunat anak-anak perempuan mereka. Di Indonesia, waktu pelaksanaan sunat perempuan beragam, mulai langsung dilakukan setelah bayi lahir atau saat menjelang mereka akil balig yang ditandai oleh haid pertama atau antara umur 7-10 tahun.

Editor:
Bagikan