Iklan
Mendesak, Perppu Pencegahan dan Penghentian Perkawinan Anak
Praktik perkawinan usia anak menjadi salah satu kendala dalam pembangunan. Perlu aturan untuk menghentikan praktik ini.
BOGOR, KOMPAS -- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinilai mendesak. Sebab beberapa tahun terakhir, ada kecenderungan indeks pembangunan manusia rendah di wilayah-wilayah tertentu. Salah satu pemicunya adalah pernikahan usia anak yang juga bisa menyebabkan turunnya kualitas hidup keluarga.