logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊWaktu Ganjil-Genap Diusulkan...
Iklan

Waktu Ganjil-Genap Diusulkan Ditambah

Efektivitas pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap masih dioptimalkan. Salah satunya dengan usulan menambah satu jam pelaksanaan ganjil-genap di pagi hari di pusat kota Jakarta. Pemprov tengah mengkajinya.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pd2zx-2jqJ0gY_jUm46NT_UqL9Y=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_25684801_84_0.jpeg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Rambu kawasan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap terpasang di Jalan Wahid Hasyim menuju ke Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS - Waktu pembatasan ganjil genap diusulkan untuk dimajukan dari pukul 07.00-09.00 menjadi 06.00- 09.00 di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Penambahan waktu ini untuk menyinkronkan dengan waktu penerapan ganjil-genap di tol.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) itu tengah dibahas dalam forum group discussion (FGD) transportasi DKI Jakarta. β€œKalau efektivitasnya terbukti baik, kenapa tidak kdiikuti,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Editor:
Bagikan