Iklan
Proyek Nonstrategis Tetap Dibangun
JAKARTA, KOMPAS β Pencabutan status 14 proyek infrastruktur senilai Rp 264 triliun sebagai proyek strategis nasional tidak serta-merta membuat pembangunan proyek bersangkutan berhenti. Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan proyek-proyek tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/4/2018), menyatakan, ke-14 proyek tersebut akan tetap dikerjakan karena masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.