logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPembimbing Kemasyarakatan...
Iklan

Pembimbing Kemasyarakatan Berperan Atasi Kelebihan Penghuni Penjara

Oleh
DD04
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8-E5Z2Yb-BiL-7seS6fBU1ym1w4=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FWhatsApp-Image-2018-04-19-at-17.05.06.jpeg
DEONISIA ARLINTA UNTUK KOMPAS

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan kepada pers seusai acara pengukuhan Pengurus Pusat Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia, di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengukuhkan Pengurus Pusat Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia, Kamis (19/4/2018) di Jakarta. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan ini berperan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi balai pemasyarakatan di Indonesia. Salah satu yang termasuk terpenting adalah mengatasi problem utama rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, yakni kelebihan jumlah penghuni.

Yasonna Laoly menyebutkan, tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia semakin besar. Untuk itu, Pembimbing Kemasyarakatan punya tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan tugas dan fungsi balai pemasyarakatan (bapas).

Editor:
Bagikan