Iklan
Gandeng Perbankan, Ditjen Pajak Perluas Akses Pembayaran Pajak
JAKARTA, KOMPAS β Kemudahan akses dalam membayar pajak dinilai akan mendorong penerimaan pajak. Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak terus meningkatkan sinergi dengan perbankan guna memperluas akses pembayaran pajak.
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, penerimaan perpajakan per triwulan I tahun 2018 mencapai Rp 262,4 triliun, naik 16,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Jumlah itu merupakan perhitungan tanpa amnesti pajak (tax amnesty).