logo Kompas.id
UtamaSaksi Ahli: Terdakwa Dianggap ...
Iklan

Saksi Ahli: Terdakwa Dianggap ”Ulama” oleh Jaringan Teroris Pendukung NIIS

Oleh
DD09
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MPI4g0f2Udru69PuCl36syKkh-Y=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180417_123248.jpg
M PASCHALIA JUDITH J UNTUK KOMPAS

Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin, dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli dalam sidang dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus aksi terorisme di Jalan MH Thamrin dan Kampung Melayu, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman, dianggap sebagai ”ulama” oleh jaringan teroris di Indonesia yang mendukung Negara Islam di Irak dan Suriah. Pengetahuan agama yang dipahami terdakwa menjadi acuan.

Sosok terdakwa Aman sebagai ”ulama” atau ahli ideologi bagi jaringan teroris itu dipaparkan oleh Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin, dalam sidang. Solahudin dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus teror di Jalan MH Thamrin dan Kampung Melayu sebagai saksi ahli.

Editor:
Bagikan