Pendidikan Tinggi Islam Disinergikan
JAKARTA, KOMPAS -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bersama Kementerian Agama akan melakukan integrasi pengelolaan program studi di perguruan tinggi umum dan keagamaan Islam. Tujuannya agar kesenjangan mutu antara kedua jenis perguruan tinggi bisa diatasi.
"Prodi (program studi) umum yang ada di perguruan tinggi (PT) beserta pengangkatan guru besarnya tetap diatur oleh Kemenristek dan Dikti," kata Menristek dan Dikti Mohamad Nasir dalam kuliah umum bertajuk "Kebijakan Pengembangan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia" di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulah Jakarta, Senin (16/4/2018). Sebaliknya, mata kuliah keagamaan di PT umum seperti Ekonomi dan Perban‎kan Syariah diatur oleh Kemenag.