logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKecepatan Kendaraan Bisa...
Iklan

Kecepatan Kendaraan Bisa Dipacu hingga 80 Km Per Jam

Oleh
dd14
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7otnrA5IprVMCZxhz2oLm6Ua8nc=/1024x721/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180417_103808-1178x829.jpg
ARIS SETIAWAN YODI UNTUK KOMPAS

Papan pemberitahuan pemberlakuan ganjil genap di Pintu Tol Kunciran II hari ini, Selasa (17/4/2018)

TANGERANG, KOMPAS -  Uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang pada hari kedua, Selasa (17/4/2018), dinilai mampu mengurai kemacetan dan memperlancar laju kendaraan di tol.

Kecepatan kendaraan ternyata bisa dipacu hingga 80 kilometer (km) per jam dan itu melampaui target yang diharapkan 50 km per jam. Padahal dalam kondisi sebelum penerapan sistem ganjil-genap, kecepatan hanya bisa 25 km per jam.

Editor:
Bagikan