Iklan
Petugas Menyita 512 Batang Kayu Olahan Ilegal
PONTIANAK, KOMPAS β Satuan Polisi Kehutanan di Kalimantan Barat menggerebek industri pengolahan kayu di Kabupaten Bengkayang, Jumat (13/4/2018). Aparat menyita 512 kayu olahan ilegal bernilai ekonomi sekitar Rp 100 juta.
Petugas yang melakukan penggerebekan itu berasal dari gugus Reaksi Cepat Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Pontianak pada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan.