logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKemendagri Akhirnya Dukung RUU...
Iklan

Kemendagri Akhirnya Dukung RUU Masyarakat Hukum Adat

Oleh
DD04
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QygUlK7zcdJRjhzeLjCA7yWjRwc=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FWhatsApp-Image-2018-04-16-at-20.18.34.jpeg
DEONISIA ARLINTA UNTUK KOMPAS

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo (kiri) bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan dalam konferensi pers terkait permasalahan hak adat di Jakarta, Senin (16/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Dalam Negeri menyatakan tetap melaksanakan dan mendukung tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan daftar inventarisasi masalah untuk rancangan undang-undang tersebut.

Sebelumnya, pada 11 April 2018, Menteri Dalam Negeri melalui surat bernomor 189/2257/SJ, perihal penyampaian daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Masyarakat Hukum Adat kepada Menteri Sekretaris Negara, menyebutkan, RUU Masyarakat Hukum Adat belum menjadi kebutuhan konkret bagi masyarakat adat.

Editor:
Bagikan