Iklan
Kemendagri Akhirnya Dukung RUU Masyarakat Hukum Adat
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Dalam Negeri menyatakan tetap melaksanakan dan mendukung tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan daftar inventarisasi masalah untuk rancangan undang-undang tersebut.
Sebelumnya, pada 11 April 2018, Menteri Dalam Negeri melalui surat bernomor 189/2257/SJ, perihal penyampaian daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Masyarakat Hukum Adat kepada Menteri Sekretaris Negara, menyebutkan, RUU Masyarakat Hukum Adat belum menjadi kebutuhan konkret bagi masyarakat adat.