Iklan
4 Tahun Bekerja, Yuliana Dipaksa Pulang Tanpa Upah
KUPANG, KOMPAS- Yuliana Norma Tunai Warga Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di majikan Malayasia selama 4 tahun. TKW ilegal ini sama sekali tidak diberi upah. Ia dipaksa pulang oleh majikan ke Indonesia dengan cara melepas Yuliana di wilayah hutan di Malaysia. Majikan beralasan, telah membayar gaji melalui agen perekrut di Indonesia.
Andarias Tunai (54), ayah kandung Yuliana Norma Tunai (25) ketika mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Senin (16/4) mengatakan, ingin mencari keadilan hukum melalui Kepolisian Daerah NTT. Ia juga telah menyurati Bupati Kupang Ayub Titu Eki, menyampaikan masalah yang dialami anaknya Yuliana Norma Tunai.