Polisi dan DPR Panggil Facebook Soal Bocornya Data
JAKARTA, KOMPAS - Untuk proses penyelidikan peristiwa kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di platform media sosial Facebook, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI akan memeriksa perwakilan Facebook di Indonesia pekan depan. Komisi I DPR juga akan mengundang perwakilan Facebook untuk memberi penjelasan terkait hal itu, Selasa (17/4/2018).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menghubungi perwakilan Facebook di Indonesia untuk hadir dalam pemeriksaan kasus kebocoran data warga negara Indonesia pekan ini. Namun, Facebook meminta penjadwalan ulang karena masih memerlukan waktu untuk menghimpun data akun warga negara Indonesia (WNI) yang dicuri lembaga konsultan politik yang berpusat di London, Inggris, Cambridge Analytica.