logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSabu Diselundupkan pada...
Iklan

Sabu Diselundupkan pada Pembalut dan Pakaian Dalam Wanita

Oleh
DD09
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/isIYU1E82zp1oqxfhkV3Q2yMcyI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180412_144333.jpg
M PASCHALIA JUDITH J UNTUK KOMPAS

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang (dua dari kanan) dan Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan (tiga dari kanan) menunjukkan barang bukti penyelundupan sabu jenis metamfetamin seberat 2,6 kilogram pada pembalut dan pakaian dalam wanita. Barang bukti itu ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/4/2018).

TANGERANG, KOMPAS β€” Upaya penyelundupan sabu dari Malaysia gagal saat kedua pelaku, SH (35) dan EF (43), diperiksa petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedua perempuan itu menyelundupkan sabu pada pakaian dalam dan pembalut yang mereka kenakan.

Jumlah sabu jenis metamfetamin yang ditemukan pada kedua pelaku seberat 2,656 kilogram.

Editor:
Bagikan