logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLahan Bukan untuk Korporasi
Iklan

Lahan Bukan untuk Korporasi

Oleh
Ichwan Susanto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H_vMSEG8glfGjCg9tHXp9k1-8nc=/1024x641/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_11171880_31_0.jpeg
Kompas

Pembukaan Lahan Ancam Hutan - Kondisi kerusakan hutan karena pembukaan lahan di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Selasa (15/11/2018). Kondisi hutan di Puncak Jaya yang didominasi wilayah pegunungan ini makin terancam karena pembukaan lahan untuk ladang penduduk seiring berkembangnya Mulia sebagai ibu kota kabupaten. (Kompas/Iwan Setiyawan)

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan data rencana pelepasan seluas 1.630.421 hektar pada tahun 2018 dan seluas 1.754.222 hektar tahun 2019 untuk tanah objek reforma agraria atau TORA. Pemerintah diminta terbuka menunjukkan penerima lahan dan peta lokasi ini kepada publik.

Seperti diberitakan Kompas, 10 April 2018, Greenpeace Indonesia menyatakan data-data pelepasan itu sebagian besar dialokasikan untuk perkebunan . β€œHal ini tidak sesuai dengan data yang dipublikasikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Djati Witjaksono Hadi, Kepala Biro Humas KLHK yang atas nama Menteri LHK memberikan klarifikasi tertulis terkait berita itu, Rabu (11/4/2018).

Editor:
Bagikan