Iklan
Jual Satwa Dilindungi, Warga Bantul Ditangkap
SLEMAN, KOMPAS β Seorang warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap aparat kepolisian karena memperjualbelikan satwa dilindungi. Dari rumah tersangka, polisi menyita tujuh ekor burung yang termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi.
Warga berinisial SR (21) itu ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) DIY pada Rabu (11/4/2018) sekitar pukul 13.00.