Iklan
Kesejahteraan Pengojek Daring Belum Sesuai Standar Kerja Layak
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 39 persen pengemudi ojek dalam jaringan bekerja selama satu minggu penuh untuk mendapatkan penghasilan yang layak. Pendapatan para pengojek daring itu pun tidak diterima utuh karena dipotong biaya pulsa, parkir, pemeliharaan kendaraan, dan bahan bakar.
Temuan itu merupakan hasil penelitian dari Perkumpulan Prakarsa, sebuah lembaga independen yang bergerak dalam bidang riset, pengembangan kapasitas, serta advokasi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan. Temuan ini dipublikasikan, Selasa (10/4/2018), bersamaan dengan diskusi Ojek Daring: Nasib Pengemudi di Tengah Kemelut Regulasi.