Iklan
Polda Kalbar Tangkap Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling
PONTIANAK, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap pelaku perdagangan sisik trenggiling seberat 3,6 kilogram dan seekor trenggiling (Manis javanica) mati seberat 9,8 kilogram, Sabtu (7/4/2018).
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Nanang Purnomo, Selasa (10/4/2018), mengatakan, Polda Kalbar mengamati pelaku tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, Sabtu lalu.
”Polda Kalbar menangkap Sugianto di kantor jasa pengiriman barang di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas,” ujar Nanang.