Iklan
Kriminalisasi Ilmuwan Mengancam Kebebasan Akademik
SERANG, KOMPAS -- Kepolisian Daerah Banten akan memanggil peneliti tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Widjo Kongko untuk meminta klarifikasi atas kajiannya tentang potensi tsunami di selatan Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Abdul Karim di Serang, Banten, Minggu (8/4/2018), mengatakan, selain Widjo, surat panggilan akan dikirimkan ke Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sebab, institusi itu jadi penyelenggara diskusi yang menghadirkan Widjo Kongko sebagai pembicara.