Iklan
Perlu Ubah Regulasi agar Transparan
JAKARTA, KOMPAS β Dana kapitasi perlu dikelola secara transparan. Tak hanya karena ada banyak sisa dana kapitasi yang mengendap di puskesmas hingga Rp 3,02 triliun per akhir tahun 2016. Namun, dana itu juga terbukti rawan dikorupsi oleh birokrat yang diamanatkan sebagai pengelola sekaligus pengawas penggunaan dana tersebut.
Dana kapitasi adalah uang muka yang dibayarkan per bulan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), antara lain puskesmas. Nilainya didasarkan pada jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di puskesmas tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.