logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerlu Ubah Regulasi agar...
Iklan

Perlu Ubah Regulasi agar Transparan

Oleh
MADINA NUSRAT/HARRY SUSILO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/75Ds4aGrj6Rt5Zej1mCoLNTwxxs=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180327ILO01.jpg
KOMPAS/HARRY SUSILO

Atap kanopi samping Puskesmas Telaga Murni, di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, hampir ambruk, Kamis (22/3/2018). Sebanyak 39 puskesmas di Kabupaten Bekasi mendapat kucuran dana kapitasi sebesar Rp 72,6 miliar sepanjang tahun 2017.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dana kapitasi perlu dikelola secara transparan. Tak hanya karena ada banyak sisa dana kapitasi yang mengendap di puskesmas hingga Rp 3,02 triliun per akhir tahun 2016. Namun, dana itu juga terbukti rawan dikorupsi oleh birokrat yang diamanatkan sebagai pengelola sekaligus pengawas penggunaan dana tersebut.

Dana kapitasi adalah uang muka yang dibayarkan per bulan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), antara lain puskesmas. Nilainya didasarkan pada jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di puskesmas tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Editor:
Bagikan