logo Kompas.id
›
Utama›Perketat Penerbitan Sertifikat...
Iklan

Perketat Penerbitan Sertifikat dan Kartu Pers

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zgJRWYNYoM2SX0TvPyIoDFnbPUY=/1024x804/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FGedung-Dewan-Pers.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Gedung Dewan Pers

JAKARTA, KOMPAS --  Dewan Pers diharapkan memperketat penerbitan sertifikat dan kartu kompetensi wartawan. Jangan sampai, orang-orang yang bukan berprofesi sebagai jurnalis turut diberi kesempatan ikut uji kompetensi wartawan.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Yadi Hendriana mengungkapkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih ditemukan pengacara dan pengusaha senior yang  memegang kartu kompetensi wartawan dan bahkan  turut serta menguji. "Yang terjadi, orang yang tidak berprofesi sebagai jurnalis  bisa  memegang kartu itu. Kalau setelah aturan baru terbit tetapi Dewan Pers masih meloloskan itu, berarti program ini gagal," ujar Yadi, Jumat (6/4/2018) di Jakarta.

Editor:
Bagikan