Iklan
Perketat Penerbitan Sertifikat dan Kartu Pers
JAKARTA, KOMPAS -- Dewan Pers diharapkan memperketat penerbitan sertifikat dan kartu kompetensi wartawan. Jangan sampai, orang-orang yang bukan berprofesi sebagai jurnalis turut diberi kesempatan ikut uji kompetensi wartawan.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Yadi Hendriana mengungkapkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih ditemukan pengacara dan pengusaha senior yang memegang kartu kompetensi wartawan dan bahkan turut serta menguji. "Yang terjadi, orang yang tidak berprofesi sebagai jurnalis bisa memegang kartu itu. Kalau setelah aturan baru terbit tetapi Dewan Pers masih meloloskan itu, berarti program ini gagal," ujar Yadi, Jumat (6/4/2018) di Jakarta.