Iklan
KPAI Terima 22 Pengaduan Penyalahgunaan Anak Selama Kampanye
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 22 kasus penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik diterima oleh Posko Pengaduan Nasional Pilkada Komisi Perlindungan Anak Indonesia selama 51 hari kampanye dalam Pilkada 2018. Pelibatan anak dalam kegiatan politik tersebut dikhawatirkan mengganggu tumbuh kembang dan berbahaya bagi keselamatan anak-anak itu.
Kasus yang paling banyak diadukan adalah memobilisasi massa anak yang dilakukan partai politik atau calon kepala daerah dengan jumlah 11 aduan. Aduan terbanyak kedua adalah membawa bayi atau anak berusia di bawah 7 tahun ke arena kampanye terbatas dengan jumlah empat aduan.