Iklan
IDI Segera Eksekusi Putusan Terkait Terawan
JAKARTA, KOMPAS--Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih mengatakan pihaknya segera melaksanakan amar putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran tentang dokter spesialis radiologi Terawan Agus Putranto. Langkah yang akan dilakukan adalah berkomunikasi dengan para pihak terkait termasuk Terawan dan atasannya untuk menyampaikan amar putusan tersebut.
βSelain itu Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memberikan ruang kepada Terawan untuk membela diri di forum khusus profesi meskipun ruang pembelaan itu sebenarnya sudah diberikan pada saat persidangan,β ujar Daeng saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/4/2018).