logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIDI Segera Eksekusi Putusan...
Iklan

IDI Segera Eksekusi Putusan Terkait Terawan

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI dan DD04
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/44flGfP86QartdFjYu6-S0RlPLI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180404_180953.jpg
DHANANG DAVID UNTUK KOMPAS

Dokter Terawan Agus Putranto menjelaskan alat DSA yang ia gunakan dalam metode pengobatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/3/2018). (DHANANG DAVID)

JAKARTA, KOMPAS--Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih mengatakan pihaknya segera melaksanakan amar putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran tentang dokter spesialis radiologi Terawan Agus Putranto. Langkah yang akan dilakukan adalah berkomunikasi dengan para pihak terkait termasuk Terawan dan atasannya untuk menyampaikan amar putusan tersebut.

β€œSelain itu Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memberikan ruang kepada Terawan untuk membela diri di forum khusus profesi meskipun ruang pembelaan itu sebenarnya sudah diberikan pada saat persidangan,” ujar Daeng saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Editor:
Bagikan