logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerlindungan Varietas Tanaman ...
Iklan

Perlindungan Varietas Tanaman Masih Terabaikan

Oleh
Yuni Ikawati
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q0I-PD-SG8HsJPbZ775K78iOYdk=/1024x690/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fidentifikasi-substansi-tanaman-1.jpg
KOMPAS/YUNI IKAWATI

Pelatihan uji substantif varietas tanaman di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)

LEMBANG, KOMPAS -- Dari tujuh rezim hak kekayaan intelektual, pelindungan varietas tanaman tergolong yang paling terabaikan di Indonesia. Padahal Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya hayati terbesar di dunia. Dari 42.317 jenis flora yang ada di Indonesia hingga kini baru 421 varietas tanaman yang terdaftar sebagai tumbuhan asli atau hasil persilangan asal Indonesia.

Hal ini terungkap dalam lokakarya Uji Subtantif Perlindungan Varietas Tanaman, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018). Lokakarya ini diselengarakan Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian. Selain lokakarya, selama tiga hari ini juga diadakan pelatihan bagi calon pemulia varietas tanaman di lingkungan LIPI. Pelatihan diadakan setiap tahun sejak 2016.

Editor:
Bagikan