logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊModus Perdagangan Orang...
Iklan

Modus Perdagangan Orang Berkedok Program Magang Diselidiki

Oleh
DD05
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7P0R9pL_JbWAiKSB6GWsM0iCwDw=/1024x680/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_13999850_6_0-3.jpeg
Kompas/BM Lukita Grahadyarini

Sejumlah 242 anak buah kapal (ABK) asal Myanmar dan Kamboja di PT Pusaka Benjina Resources, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, diangkut dengan feri ke Tual, Maluku, untuk proses pemulangan ke negara asal, Selasa (19/5/2015). Sementara itu, 42 ABK asal Thailand yang lanjut usia, di bawah umur, dan sakit juga dibawa ke Tual untuk menjalani perawatan. Perusahaan perikanan itu ditengarai melakukan praktik perdagangan orang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan modus tindak pidana perdagangan orang atau trafficking melalui program magang siswa sekolah menengah kejuruan. Saat ini, modus sedang diselidiki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perlu adanya pengawasan dari tiap sekolah untuk mengawasi program magang ini sehingga perusahaan tempat tujuan magang harus berdasarkan rekomendasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Editor:
Bagikan