logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKetentuan Kandungan Komponen...
Iklan

Ketentuan Kandungan Komponen Dalam Negeri Majukan Industri Gawai Tanah Air

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hKSKNfmhhVeygwdJ1RtLgxTJecg=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_15858144_73_1-1.jpeg
KOMPAS/ HENDRA A SETYAWAN

Pekerja melakukan perakitan telepon seluler di pabrik PT Indonesia Oppo Electronics, Tangerang, Banten, Selasa (25/8/2015). Ketentuan soal tingkat kandungan komponen dalam negeri untuk telepon seluler pintar berteknologi 4G LTE dinilai mendorong penguatan ekosistem gawai lokal.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan tingkat kandungan komponen dalam negeri telepon seluler pintar berteknologi 4G LTE mendorong penguatan ekosistem gawai lokal. Meski kebijakan ini berdampak lebih berat terhadap beban finansial perusahaan, para produsen, terutama merek ternama, tidak segan berkompetisi inovasi dan pemasaran.

Associate Market Analyst International Data Corporation (IDC) Indonesia, Risky Febrian, dalam keterangan pers, Selasa (3/4/2018), mengatakan, produsen tersebut tidak ingin kehilangan pangsa pasar mereka di Indonesia.  Produsen merek berskala kecil yang memiliki modal terbatas memiliki potensi susah memenangkan pasar.

Editor:
Bagikan