logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKebijakan Kantong Plastik...
Iklan

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Dikaji Ulang

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sjt_L1SAimR2qsGUqRlJs2jJ8FA=/1024x614/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fthumbnail-7.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam Rakornas Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Selasa (3/4/2018), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan tentang kantong plastik berbayar dikaji ulang agar tidak merugikan masyarakat dan mampu mendorong pengurangan volume sampah plastik secara masif. Pemerintah tengah merampungkan regulasi berupa peraturan menteri untuk memayungi gerakan nasional penanganan sampah, termasuk pengurangan sampah kantong plastik sekali pakai.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, kebijakan kantong plastik berbayar akan diubah menjadi gerakan nasional penanganan sampah. Gerakan pengurangan pemakaian plastik sekali pakai akan menjadi bagian di dalamnya, diwujudkan melalui sejumlah kegiatan yang lebih konkret.

Editor:
Bagikan